Persyaratan Mengajukan GUGATAN HARTA BERSAMA
1. | Surat Gugatan rangkap sesuai dengan jumlah para pihak |
2. | Fotokopi Surat Cerai |
3. | Fotokopi KTP Pemohon yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS |
4. | Asli dan Fotokopi Buku Nikah |
5. | Fotokopi bukti kepemilikan harta |
6. | Membayar Panjar Biaya Perkara berdasarkan radius |
Persyaratan Mengajukan GUGATAN HARTA BERSAMA
1. | Surat Gugatan rangkap sesuai dengan jumlah para pihak |
2. | Fotokopi Surat Cerai |
3. | Fotokopi KTP Pemohon yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS |
4. | Asli dan Fotokopi Buku Nikah |
5. | Fotokopi bukti kepemilikan harta |
6. | Membayar Panjar Biaya Perkara berdasarkan radius |