Persyaratan Mengajukan ITSBAT NIKAH

Unduh Persyaratan
1.       Surat Permohonan rangkap 5 disertai softcopy (CD/Flashdisk)
2. Fotokopi KTP Suami dan Isteri yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS
3. Fotokopi Kartu Keluarga yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS
4. Surat Keterangan dari Desa tentang status Suami dan Isteri waktu menikah (Asli)
5. Surat Keterangan dari KUA (Asli) tentang tidak tercatatnya pernikahan pada Register KUA
6. Membayar Panjar Biaya Perkara berdasarkan radius
Logo

Persyaratan Mengajukan ITSBAT NIKAH

1.       Surat Permohonan rangkap 5 disertai softcopy (CD/Flashdisk)
2. Fotokopi KTP Suami dan Isteri yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS
3. Fotokopi Kartu Keluarga yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS
4. Surat Keterangan dari Desa tentang status Suami dan Isteri waktu menikah (Asli)
5. Surat Keterangan dari KUA (Asli) tentang tidak tercatatnya pernikahan pada Register KUA
6. Membayar Panjar Biaya Perkara berdasarkan radius