Persyaratan Mengajukan ITSBAT NIKAH
1. | Surat Permohonan rangkap 5 disertai softcopy (CD/Flashdisk) |
2. | Fotokopi KTP Suami dan Isteri yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS |
3. | Fotokopi Kartu Keluarga yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS |
4. | Surat Keterangan dari Desa tentang status Suami dan Isteri waktu menikah (Asli) |
5. | Surat Keterangan dari KUA (Asli) tentang tidak tercatatnya pernikahan pada Register KUA |
6. | Membayar Panjar Biaya Perkara berdasarkan radius |
Persyaratan Mengajukan ITSBAT NIKAH
1. | Surat Permohonan rangkap 5 disertai softcopy (CD/Flashdisk) |
2. | Fotokopi KTP Suami dan Isteri yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS |
3. | Fotokopi Kartu Keluarga yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS |
4. | Surat Keterangan dari Desa tentang status Suami dan Isteri waktu menikah (Asli) |
5. | Surat Keterangan dari KUA (Asli) tentang tidak tercatatnya pernikahan pada Register KUA |
6. | Membayar Panjar Biaya Perkara berdasarkan radius |